Persiapkan Pelaksanaan PTM, SMA Negeri 1 Talangpadang Wajibkan Siswa/i Didik Baru Lampirkan Surat Izin Wali Murid



Portaltanggamus.com, Talangpadang - Untuk menghadapi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, siswa didik baru wajib melampirkan surat izin orang tua/wali murid, Senin (20/07/2020).

Hal ini sesuai dengan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan menteri Dalam Negeri No. 01/2020/KB, No Hk .03.01/Menkes/363/2020 dan No. 440-882 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Diserse 2019 ( Covid-19), serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tanggal 9-Juni-2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan Pembelajaran Kenormalan Baru Pada Satuan Pendidikan Terkait Masa Pandemi Covid-19.

Wakasek Bidang Kurikulum SMAN 1 Talangpadang Kabupaten Tanggamus Hernika Julianda, memaparkan bahwa surat izin dari orang tua/wali murid serta surat izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung adalah syarat utama bagi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dikelas.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk persiapan menuju Tanggamus zona Hijau, dan pelaksanaan PTM ini menunggu keputusan dari GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Kabupaten Tanggamus " jelasnya.

Masih kata Hernika Julianda, untuk Tahun Ajaran 2021/2022 SMA Negeri 1 Talang Padang menerima murid sebanyak 373 siswa/i dan yang sudah melaksanakan daftar ulang sebanyak 340 siswa/i, dan untuk sistem Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) dikelas tetap memakai prosedur Protokol Kesehatan Covid-19.

"jika nanti sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan, SMAN 1 Talang Padang tetap akan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19, agar siswa/i dapat meminimalkan penyebaran virus Corona Covid-19" imbuhnya.

Sementara itu salah satu siswa kelas X Dimas Syahputra, menyampaikan dirinya beserta orangtuanya tidak merasa keberatan dengan rencana sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dikelas, menurutnya asal sudah mendapat izin dari Pemerintah berarti Tanggamus sudah Hijau.

"Buat saya gak ada masalah jika SMAN 1 Talang Padang melaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dikelas, karena memang sudah seharusnya begitu" tutupnya. (AMR & Tim Redaksi)

0 Response to "Persiapkan Pelaksanaan PTM, SMA Negeri 1 Talangpadang Wajibkan Siswa/i Didik Baru Lampirkan Surat Izin Wali Murid"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel