Hasil Olah TKP, Berikut Identitas 3 Orang Sekeluarga Yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Wonosobo Tanggamus



Portaltanggamus.com, Kota Agung - Satlantas Kepolisian Resor Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berselang tidak lama dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kilometer 109 - 110 Pekon Padang Manis Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Sabtu (03/10/2020).

Kepala satuan lalu lintas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S., SH mengungkapkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra X Nopol. BE 4283 VG berbonceng 3 Orang wanita dengan mobil trul yang tidak diketahui identitasnya dikarenakan langsung melarikan diri serta mobil truk berwarna kuning Nopol. BD 8104 BL.

Adapun selaku yang mengemudikan sepeda motor memiliki identitas atas nama Anis Safitri (21) merupakan warga Pedukuhan Banjarnegeri, Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semong (BNS) Kabupaten Tanggamus, sementara truk warna kuning Nopol BD 8104 BL dikemudikan oleh Junaidi (40) merupakan warga Jalan Raja Kelurahan Kota Muda, Kecamatan Mana Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

"Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di TKP serta kerugian material sebesar Rp. 1 juta," ungkap Iptu Rudi, S. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjut Kasat, adapun identitas korban bernama Anis Safitri (21) sebagai pengendara motor, lalu yang dibonceng bernama Marsamah (45), dan Masnun (50). Dimana Anisa Fitri merupakan putri dari Marsamah, ketiganya adalah masih merupakan warga di Pedukuhan Banjarnegeri Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.

Kasat juga menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sebelum kecelakaan sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG berjalan beriringan truk engkel yang tidak diketahui identitasnya dari arah pasar Wonosobo menuju Pasar Pangkul, sesampainya di TKP motor naas tersebut bermaksud mendahului truk yang ada didepannya.

Pada waktu mendahului itulah, setang sepeda motor sebelah kiri menyenggol bak belakang sebelah kanan mobil truk yang tidak diketahui identitasnya itu. Akibat menyenggol, sepeda motor korban kemudian oleng dan terjatuh kekanan, pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan mobil truk BD 8104 BL.

"Karena jarak sudah dekat sehingga truk BD 8104 BL tidak bisa menghindar dan melindas pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG tersebut," jelasnya. 

Kasat menegaskan, bahwa setelah kecelakaan, Satlantas Polres Tanggamus telah mengamankan pengemudi mobil truk ke Polres Tamggamus. Juga mengamankan barang bukti berupa mobil truk dengan plat Nopol. BD 8104 BL dan sepeda motor BE 4283 VG.

"Sopir dan truknya serta sepeda motor sudah diamankan oleh Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Ditambahkan Kasat, sesudah peristiwa kecelakaan pihaknya bersama Polsek Wonosobo dievakuasi ke Puskesmas Siring Betik guna pemeriksaan medis, selanjutnya kepada para korban diangkut 3 unit ambulans milik pekon dan puskesmas diantarkan ke rumah duka.

"Ketiga korban meninggal telah diantar menuju rumah duka di Pekon Bandar Sukabumi guna proses pemakaman," pungkasnya. (*Nm/Adm)

0 Response to "Hasil Olah TKP, Berikut Identitas 3 Orang Sekeluarga Yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Wonosobo Tanggamus "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel