Penyebaran Virus Tak Terkendali, Dinkesprov Lampung Tetapkan Tanggamus Zona Merah


Portaltanggamus.com, Tanggamus Raya - Kabupaten Tanggamus satu-satunya di provinsi Lampung yang kini ditetapkan Zona Merah Covid-19. Informasi tersebut diumumkan oleh Dinas Kesehatan provinsi Lampung melalui akun media sosial Instagram @dinkeslampung yang diunggah, Senin (4/1/2021).

Hal ini didasarkan informasi yang dipublish bahwa data terbaru Covid-19 di Lampung per/Senin, menunjukkan kasus positif virus corona di Kabupaten Tanggamus tercatat mencapai 352 kasus.

Berdasarkan jumlah itu sebanyak 238 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 atau selesai isolasi. Sementara, sejumlah 17 pasien meninggal dunia selama pandemi masuk ke provinsi Lampung sekitar bulan Maret 2020.

Pada minggu sebelumnya, Kota Bandarlampung ditetapkan menjadi zona merah virus Covid-19 itu. Kini Kota Tapis Berseri berganti status menjadi zona oranye.

Selain Bandarlampung yang saat ini memiliki 2.914 kasus, Kabupaten dan kota daerah di Lampung lainnya kini berstatus zona oranye. (Tim)

0 Response to "Penyebaran Virus Tak Terkendali, Dinkesprov Lampung Tetapkan Tanggamus Zona Merah "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel