Penyebaran Virus Tak Terkendali, Dinkesprov Lampung Tetapkan Tanggamus Zona Merah
Hal ini didasarkan informasi yang dipublish bahwa data terbaru Covid-19 di Lampung per/Senin, menunjukkan kasus positif virus corona di Kabupaten Tanggamus tercatat mencapai 352 kasus.
Berdasarkan jumlah itu sebanyak 238 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 atau selesai isolasi. Sementara, sejumlah 17 pasien meninggal dunia selama pandemi masuk ke provinsi Lampung sekitar bulan Maret 2020.
Pada minggu sebelumnya, Kota Bandarlampung ditetapkan menjadi zona merah virus Covid-19 itu. Kini Kota Tapis Berseri berganti status menjadi zona oranye.
Selain Bandarlampung yang saat ini memiliki 2.914 kasus, Kabupaten dan kota daerah di Lampung lainnya kini berstatus zona oranye. (Tim)
0 Response to "Penyebaran Virus Tak Terkendali, Dinkesprov Lampung Tetapkan Tanggamus Zona Merah "
Posting Komentar