KPU Jalin Koordinasi Bersama Pemkab Tanggamus, Berikut Pembahasannya l Portaltanggamus.com


Portaltanggamus.com, Kotaagung - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy dan Amhani S  bersama Anggota komisioner KPU  Provinsi Lampung yang juga ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas  Antoniyus, S.IP.,M.IP beserta staff sekretariat mengadakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Tanggamus yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs.Hamid Lubis, M.IP dan Forkopimda beserta jajarannya. Audiensi berlangsung hari ini, Jumat, 25)/6/2021 pukul 09.00 s.d 10.35 WIB.

Audiensi ini membahas dan menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait progres alih status pegawai DPK dan tindak lanjutnya, penyampaian hasil review hibah non pemilihan, dan penyampaian program DP3 Desa Peduli Pemilihan dan Pemilu atau DP3. 

Dalam hal ini KPU Tanggamus ditunjuk oleh KPU provinsi menjadi salah satu prototipe untuk mensukseskan desa melek politik sebagai program nasional yang bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat; Mengedukasi  masyarakat dalam memfilter  informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoax terkait kepemiluan; Menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/pemilihan; dan Meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan Membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat. 

Mengingat  peduli pemilu dan pemilihan merupakan seperangkat kemampuan yang di butuhkan pemilih untuk berpartisipasi aktif beranjak dari desa sebagai unit sosial paling kecil, apabila mereka telah mandiri dan rasional dalam konteks politik, diharapkan secara akumulatif memberikan dampak pada skala nasional. 

Sebab, output yang diharapkan dari program  DP3 ini terwujudnya pemilih yang rasional, mandiri dan berdaulat dan meningkatnya kualitas pemilu/pemilihan di Indonesia secara substansial. 

Dengan adanya audiensi antara KPU dan pemkab Tanggamus hari ini diharapkan program DP3 dapat di adopsi dan diterapkan di seluruh desa di kabupaten Tanggamus  dalam menghadapi pemilihan 2024. Program DP3 juga melahirkan agen-agen pemilu/pemilihan di tingkat desa yang secara imparsial aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rasional dan bertanggungjawab.

Audiensi ini menghasilkan nota  kesepahaman antara KPU dan pemda Tanggamus yang secara formil akan di laksanakan beberapa  bulan yang akan datang setelah kesiapan draf dan naskah MOU sebagai bentuk sinergitas kpu tanggamus dengan Pemerintah selaku pemangku kepentingan.

Giat ini berlangsung dengan efektif mengingat jadwal protokoler bupati yang begitu padat sekalipun di masa pandemi aktivitas pemerintahan berjalan sesuai dengan  Prokes, dengan di laksanakan nya rapid anti gen bagi semua tamu yang akan bertamu dengan Bupati. 

15 menit sblm audiensi kami semua menjalan kan tes anti gen untuk memastikan bahwa kami dalam keadaan sehat. Tidak membawa virus C.19.demikian papar Amhani.S selaku kadiv SosDikLih dan parmas KPU kabupaten Tanggamus. (Timred) 

0 Response to "KPU Jalin Koordinasi Bersama Pemkab Tanggamus, Berikut Pembahasannya l Portaltanggamus.com "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel