Cegah Stunting di Kabupaten Tanggamus, PT. Tirta Investama Tanggamus dan YKWS Gagas Program Bersama

Kader Posyandu bersama Perwakilan PT. Tirta Investama Tanggamus dalam Pelaksanaan Program Pencegahan Stunting 

Portanggamus.com, Kota Agung - Berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.354/37/08/2021 tentang Penetapan Aksi Stunting di Kabupaten Tanggamus tahun 2021 tercantum bahwa ada 9 Kecamatan terdiri dari 26 Pekon/Desa yang menjadi lokasi aksi stunting.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting juga disebabkan karena pola asuh yang salah, dua hal tersebut adalah faktor spesifik penyebab stunting. Sementara, sanitasi adalah faktor sensitif yang menyebabkan stunting pada anak. Perilaku bersih dan sehat, pengolahan makanan dan minuman yang sehat, dan kebersihan lingkungan menjadi sangat penting bagi kesehatan anak.

PT. Tirta Investama Tanggamus bersama Yayasan Konservasi Way Seputih turut serta dalam upaya pencegahan stunting di Tanggamus. Program yang digagas adalah pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita stunting serta melakukan advokasi pencegahan stunting bersama stakeholders terkait.

Selain beberapa hal di atas, program ini juga mendorong masyarakat untuk peduli terhadap kondisi akses sanitasi dan air bersih karena merupakan salah satu faktor sensitif penyebab stunting. Sosialisasi ini tidak semata untuk mempromosikan program namun juga sebagai bentuk dorongan agar ada integrasi dari seluruh pihak karena prinsip dari upaya pencegahan stunting adalah keterlibatan multi pihak baik masyarakat, pemerintah atau sektor swasta.

Kegiatan ini dilaksanakan di Posyandu Anggrek II Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung. Makanan tambahan yang dibagikan berupa telur puyuh rebus, susu kedelai, dan buah jeruk dengan dihadiri Camat Kota Agung, Penggerak PKK Kota Agung, Perwakilan Aqua Danone, Sekretaris Kelurahan, Bidan Desa, 90 balita, Kader Posyandu Anggrek II, serta Staf YKWS.

Kegiatan ini  bertujuan untuk berfokus pada pencegahan stunting di Kabupaten Tanggamus melalui Pemenuhan Gizi Seimbang serta memberikan edukasi kepada Orang Tua Balita dan Ibu Hamil tentang pentingnya pencegahan stunting dimulai dari 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) dengan cara memperbaiki Pola Makan, Pola Asuh dan Sanitasi. Berlokasi di Posyandu Anggrek II Kelurahan Kuripan.

Camat Kota Agung, berterimakasih kepada YKWS dan PT. Tirta Investama Aqua Danone yang sudah konsisten dalam program Pemberian Makanan tambahan dan edukasi.

Dengan adanya kegiatan tersebut menjadi salah satu solusi dalam pencegahan stunting untuk pemenuhan gizi seimbang pada balita stunting. Namun beliau mengharapkan semua kegiatan Posyandu selalu mematuhi protokol kesehatan (3M) dimasa Pandemi Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Abdul Manaf perwakilan PT. Tirta Investama Tanggamus bahwa pencegahan stunting dapat dilakukan dimulai dari memperbaiki pola asuh, pola makan, kebersihan sekitar rumah atau sanitasi. Tidak lupa juga beliau mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan disemua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Setelah pemberian sambutan kegiatan dilanjutkan pemberian vitamin A merah untuk Balita 1-5 tahun serta pemberian makanan tambahan semua balita di posyandu tersebut. (Ai/Ed/Idr).

0 Response to "Cegah Stunting di Kabupaten Tanggamus, PT. Tirta Investama Tanggamus dan YKWS Gagas Program Bersama "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel