Dicanangkan Menjadi Desa Bebas Narkoba, Pekon Gunung Tiga ditunjuk Sebagai Pilot Projects “Desa Bersinar”

Portaltanggamus.com, Tanggamus - Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) di Kabupaten Tanggamus, BNN Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Tanggamus merencanakan akan membentuk dan mencanangkan “Desa Bersinar” dan menunjuk Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung sebagai Pilot Desa Bersinar. (Rabu 23-03-2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, AKBP. Abdul Haris Winsulangi, S. Sos., M.H, Sekertaris PMD Kabupaten Tanggamus Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S. Sos., M.M., KUPT Puskes Rantau Tijang Vera Lesmana., S. Km., Bhabinkamtibmas Pekon Gunung Tiga Aipda. Alpian Junaedi, S.H., M.Sos., Babin Pekon Gunung Tiga, Koptu. Firmansyah,. Dan tiga Kepala Pekon yaitu Kakon Kandang Besi, Kakon Kota Dalom dan Kakon Gunung Tiga dan digelar di Villa Ratu Kuring dengan suasana santai dan santun.

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus AKBP. Abdul Haris Winsulangi, S.Sos., M.H., mengatakan "Desa Bersinar" adalah suatu wilayah setingkat Desa/Pekon yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masif. 

" tujuan dibentuknya "Desa Bersinar" ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat Desa/Pekon sehingga masyarakat Desa/Pekon bersih dari penyalahgunaan narkoba " jelasnya.

Lanjut, regulasi dari "Desa Bersinar" antara lain adalah INPRES nomor 2 tahun 2020 Tentang RAN P4GN tahun 2020-2024, Permendagri nomor 12 tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN, Permendagri No: 130 tahun 2018 tentang Pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Permendes nomor 21 tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa diterbitkan, dan RKP BAPPENAS tahun Anggaran 2021 sebagai tahapan pembentukan " Desa Bersinar ".

Masih katanya, landasan dan tahapan membentuk " Desa Bersinar" adalah sebagai berikut diantaranya membangun komitmen, pemilihan Desa/Pekon, penetapan Desa/Pekon, menyusun kelompok kerja, Penganggaran perencanaan, Pencanangan dan pelaksanaan program dan kegiatan.

"berdasarkan data, kami dari BNN Tanggamus telah memetakan kawasan narkoba dari 302 Pekon dan 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus....!!!  rencananya segera akan dibentuk Desa/Pekon Pilot Project " Desa Bersinar" dan sementara tiga Desa/Pekon dahulu diantaranya Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung, Pekon Kandang Besi Kecamatan Kotaagung Barat dan Pekon Kotadalom Kecamatan Gisting" katanya. 

Sementara itu menanggapi Pekonnya akan dijadikan Pilot Project " Desa Bersinar " oleh BNN Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung menyambut baik akan rencana tersebut, ia berharap dengan Pekonnya dijadikan Pilot Project maka pengendalian dari peredaran dan pemakaian Narkoba di Pekonnya dapat  diberantas sampai keakar-akarnya

"saya selaku kepala Pekon siap melaksanakan amanat tersebut, kami siap mensukseskan adanya program " Desa Bersinar" , karena dengan adanya program ini saya berharap Pekon Gunung Tiga khususnya dan kecamatan Pugung umumnya dapat terbebas dari Narkoba" harap Kepala Pekon Gunung Tiga itu.

Narkoba memang sangat membahayakan bagi penggunanya, maka dari kami akan lebih melakukan pendekatan secara emosional kepada mereka, kami akan arahkan ke arah yang lebih positif, dan apabila pengguna tersebut menolak maka sudah menjadi resiko sendiri.

" BNN Tanggamus hadir di Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung untuk membantu pemuda-pemudi yang terperosok ketergantungan narkoba untuk direhabilitasi, dan sebagai catatan semua biaya ditanggung oleh Negara " tutup Hijrah dengan optimis. ( Rika ).

0 Response to "Dicanangkan Menjadi Desa Bebas Narkoba, Pekon Gunung Tiga ditunjuk Sebagai Pilot Projects “Desa Bersinar”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel