Dibuka Langsung Gubernur Lampung, Kabupaten Tanggamus Sukses Gelar Musrenbang dalam Rangka Susun RKPD

Gubernur Lampung Bersama Bupati Tanggamus pada Pembukaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus

Portalnggamus.com, Tanggamus - Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Tanggamus dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2023, di GOR Ratu Tanggamus, Rabu (16/3/2022).

Musrenbang Kabupaten Tanggamus kali ini mengangkat Tema "Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah" dilaksanakan Secara Daring dan Luring dengan protokol kesehatan secara ketat yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran OPD provinsi Lampung, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, diikuti oleh Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kasi Pembangunan dan Kasubbag. 

Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan, Pejabat Fungsional Perencana, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun ini, membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan produktivitas sebagai upaya penguatan ekonomi dan daya saing di Kabupaten Tanggamus, seiring dengan proses peralihan dari masa pandemi menuju endemi.

Sebagai salah satu daerah penghasil komoditas di sektor perkebunan dan peternakan, Gubernur Arinal berharap agar Kabupaten Tanggamus melakukan banyak terobosan dan inovasi sehingga momentum musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Saya mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon,” ujar Arinal.

Gubernur Arinal juga mengingatkan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2023 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung," Oleh karenanya sangat penting koordinasi, sinergi, partisipasi serta kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama". 

Kepala Bapalitnbang Hendra jaya Mega dalam laporannya, Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

"Dalam kesempatan ini perkenankanlah saya menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2022 dengan tahapan sebagai berikut :

1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal  4 - 28 Januari 2022 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.

2) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 3 - 17 Februari 2022 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.

3) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 8 - 11 Maret 2022 di Ruang Rapat Bappelitbang Kabupaten Tanggamus." Ujarnya. 

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) ini adalah untuk :

1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2023

2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional. (ADV)

0 Response to "Dibuka Langsung Gubernur Lampung, Kabupaten Tanggamus Sukses Gelar Musrenbang dalam Rangka Susun RKPD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel