Pemerintah Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Gelar Pelatihan SADARKUM

 


Talang Padang,portaltanggamus.com - Dalam upaya Sadar hukum tentang pengelolaan Dana Desa (DD), pemerintah pekon Sukarame melaksanakan pelatihan Sadar Hukum Tahun anggaran 2022, kegiatan Bertempat di gedung Biru pekon Sukarame, Selasa (29/8/2022) pelaksanaan itu di laksanakan dua season yaitu pagi pada pukul 9.00-12.00 dan sore pukul 13.00-14.00.


Acara pelatihan Sadar Hukum dibuka langsung oleh Camat Talang Padang Agustam Hamied yang di hadiri oleh Kepala Pekon Sukarame Nasrulloh, BHP, Babinsa,Babinkamtibmas, serta seluruh aparatur Pekon Sukarame, selaku narasumber dihadiri Dinas PMD Eko Didi Arpandi, Polres bidang Tipikor, Sekdakab bidang Hukum Arif Rahmat, Koramil Talang Padang kapten infantri Julian Abri.


Pada kesempatan itu, Camat Talang Padang mengatakan bahwa pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan pelatihan sadar hukum yang baru di adakan di pekon pekon Se-Kecamatan Talang Padang.


" Puji syukur kita dapat berkumpul pada acara sadar hukum tahun anggaran 2022, atas nama pemerintah kecamatan talang Padang berskur dgn adanya pelatihan sadar hukum ini karena baru tahun ini kita mengadakan pelatihanan sadar hukum ini. Ucap camat


Agustam juga Berharap dengan adanya pelatihan Sadar Hukum ini tentunya pemerintah pekon mengerti dengan ketentuan ketentuan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, Agustam juga berharap pemerintah Pekon dapat bersinergi dengan BHP sebagai pengawas kegiatan pengelolaan anggaran.


" Sesuai dengan tupoksi hendak BHP dapat lebih mengawasi dan tentunya agar dapat bersinergi dengan pemerintah Pekon " Harapnya 


Ditempat yang sama selaku Narasumber Arif Rahmat (Bidang Hukum) Sekertariat kabupaten Tanggamus bahwa peraturan Hukum pengelolaan anggaran Dana Desa dalam pelaksanaan nya hendaknya menimbang kepada keputusan peraturan yang ada, dan hendaknya lebih memahami tugas dan kewenangan nya masing masing.


" Pemerintah pekon hendaknya lebih memahami kewenangan serta harus berpedoman terhadap peraturan peraturan yang telah ditetapkan ." tegasnya

 

Kepala Pekon Nasrulloh pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong kinerja serta munculnya kesadaran hukum di wilayahnya, Sebab dengan memiliki pemahamam dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum dalam merealisasikan anggaran Dana Desa.


" Alhamdulillah dengan adanya pelatihan Sadar Hukum ini mudah mudahan bisa bermanfaat sehingga pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tidak terjadi permasalahan hukum" ujar kakon.

0 Response to "Pemerintah Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Gelar Pelatihan SADARKUM "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel