Yanuar Irawan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019

 

Portaltanggamus.com, Tanggamus – Dr (C) H.Yanuar Irawan, SE.,MM. Ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan, kembali hadir menyapa masyarakat dengan mensosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikoteripa dan Zat Adiktif Lainnya, dengan warga masyarakat Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus yang digelar di Pekon Sukarame. Minggu 18-12-2022.

Selain menyampaikan agenda Reses, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut bersilaturahmi dan bertatap langsung untuk mendengarkan Aspirasi dan masukan dari warga masyarakat Kecamatan Talangpadang, yang didampingi oleh Anggota DPRD kabupaten Tanggamus Iskandar Djunet, dan dihadiri oleh Kepala Pekon Sukarame Nasrullah, dan perwakilan warga dari 20 kecamatan Talang Padang.

Dalam pidatonya Yanuar mengatakan bahwa kegiatan Reses ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terus menerus, dan merupakan kewajiban setiap wakil rakyat, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, agar para wakil rakyat bisa mengetahui keinginan warga masyarakat daerah pemilihannya.

Yanuar  mengharapkan agar seluruh masyarakat Kecamatan Talang Padang khususnya dan  Tanggamus umumnya, bilamana ada kesulitan dalam mengurus akses layanan kesehatan ataupun ingin anak-anaknya maupun keluarga yang ingin masuk sekolah di Bandar Lampung tetapi kesulitan dalam mengurus administrasi maka silahkan menghubunginya.

“Contoh bila ada diantara bapak ibu yang merasa kesulitan dalam akses berobat di rumah sakit atau anaknya mau sekolah di Bandar Lampung tetapi sulit karena sistem zonasi, prestasi, dan afirmasi maka selagi anak tersebut memang mau dan mampu atau punya piagam tertentu, maka insya Allah akan kami bantu,” jelasnya.

Sementara itu Edi salah satu warga Kecamatan Talangpadang sangat berharap agar apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut bisa terwujud dan bisa berkelanjutan.

" Inilah sosok wakil rakyat yang membela aspirasi masyarakat, sangat jarang sekali bisa ditemui, dan wakil rakyat seperti inilah yang harus didukung untuk setiap program kerjanya " tandasnya.

0 Response to "Yanuar Irawan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel