Catat!! 15 Jenis Pelanggaran Lalulintas Ini Akan Ditindak Satuan Lalulintas Polres Tanggamus Saat Operasi Patuh Krakatau 2020



Portaltanggamus.com, Tanggamus - Dimulai dari kemarin, Jum'at 24 Juli 2020 sampai 14 hari kedepan akan terus melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2020 yang sasarannya ialah kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat didalam aktivitas berlalu lintas, juga mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalulintas yang aman dan nyaman ditengah adaptasi "Kehidupan" baru (New Normal).

Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati seusai memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020 kepada awak media mengatakan bahwa Ops Patuh dimulai dari 23 Juli - 5 Agustus 2020 dengan presentase 40% preventif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum, juga 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan, diantaranya :

1. Menggunakan HP saat berkendara. 
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar. 
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan. 
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol. 
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol. 
8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang. dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. 
10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. 
11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI. 
12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari. 
13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm. 
14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup. 
15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan. 


“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Kesadaran pengguna lalulintas baik pejalan kaki, pengendara motor maupun pengguna jalan masih rendah. Maka dari itu tujuan dari Ops Patuh Krakatau ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan juga menyadarkan masyarakat tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas,”ujar Heti mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (23/7/2020).


Dalam kesempatan tersebut Heti mengimbau kepada masyarakat "untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memakai alat keselamatan seperti helm standar untuk pengendara motor dan juga safety belt atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil." Masih kata Heti bahwa pada pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2020 tetap mengendepankan protokol kesehatan baik kepada petugas maupun masyarakat yang nantinya akan diberikan teguran atau imbauan.”Protokol kesehatan tetap diterapkan seperti petugas memakai masker, kalau mau menegur cuci tangan dulu pakai sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak, ini untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19,” pungkas Wakapolres itu.


Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Iptu Rudi, S menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui berbagai media cetak dan media online. "Patuhi peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker. Setelah pulang jangan lupa cuci tangan atau pakai handsanitizer. Kasat mengimbau masyarakat agar patuh terus mematuhi peraraturan lalu lintas dan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru."imbau Kasat Lantas.

(Bang Binjai H. K. P. & Tim)

0 Response to "Catat!! 15 Jenis Pelanggaran Lalulintas Ini Akan Ditindak Satuan Lalulintas Polres Tanggamus Saat Operasi Patuh Krakatau 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel