Secara Aklamasi Sultan Rusdal Fajrianto terpilih Sebagai Ketum LAN 2023-2028



TANGERANG, portaltanggamus– Dalam Rangka memilih Ketua Umum periode 2023-2928 Lembaga Anti Narkotika (LAN) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jalan Satria Sudirman, kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Sabtu 11/3/2023.


Hadir dalam kegiatan tersebut  perwakilan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Tulus (Wakasatnarkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan para pengurus LAN seluruh Indonesia.


Pada acara tersebut Sultan Rusdal Fajrianto Inayatsyah secara aklamasi terpilih dan disahkan sebagai Ketua Umum LAN periode 2023-2028, dan usai terpilih secara sah tanpa adanya interupsi dari seluruh peserta munas, Sultan langsung melakukan jumpa pers dihadapan awak media yang sudah lama menunggu .


“Terima kasih kepada semua atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya.... mudah -mudahan kepercayaan ini sebagai amanah yang harus saya jalankan di masa periode 2023-2028,” ujar Sultan


Sebagai Ketua Umum terpilih Sultan Rusdal Fajrianto merinci beberapa hal yang akan menjadi konsen selama dirinya menjabat sebagai ketua umum Lembaga Anti Narkotika yang baru


“Sebagai ketua umum akan banyak tugas dan tanggungjawab saya tentunya dalam membawa dan membesarkan LAN, salah satu concern kita akan perkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata Sultan.


Selanjutnya, program yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini LAN akan mendatangi dan bekerjasama dengan kampus-kampus dalam rangka melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika dikalangan Mahasiswa dan Civitas akademika.


” Selain dengan kampus – kampus, LAN juga bersinergi dengan berbagai stakeholder maupun lembaga-lembaga lain yang concern terhadap penanggulangan bahaya narkotika,” tuturnya. (Red)



0 Response to "Secara Aklamasi Sultan Rusdal Fajrianto terpilih Sebagai Ketum LAN 2023-2028"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel